detail gambaran/spesifikasi teknis/rencana kerja dan syarat untuk item PEKERJAAN PEMBANGUNAN GEDUNG BERTINGKAT
Untuk mengetahui secara
sederhana tentang bagaimana cara membangun gedung bertingkat, ada beberapa
tahapan yang di laksanakan agar proses pembangunan bisa di laksanakan dengan
lancar. Pada artikel ini Admin mencoba menjelaskan secara umum dan dengan pembahasan
yang sederhana tentang apa saja bagian dan tahapan pelaksanaan pada proyek
pembangunan.
Untuk penjelasan yang
detail memang memerlukan ulasan yang cukup panjang, nah karena pengalaman admin
masih dalam lingkup kerja praktik, maka pada artikel ini admin hanya membuat
secara umumnya saja yakni berdasarkan pengalaman admin selama masa kerja
praktik di lapangan .
Dalam pelaksanaan
sebuah proyek besar, terdapat alur atau bagian tertentu yang memegang kendali
berdasarkan tugas dan fungsinya masing – masing. Nah berikut ini ada beberapa
penjelasan secara sederhana apa saja unsur – unsur utama yang berperan dalam
sebuah pembangunan gedung bertingkat atau proyek besar.
Pemilik Proyek Atau
Owner.
Pemilik proyek mereka
memegang kendali secara keseluruhan agar proses pelaksanaan sesuai dengan
kriteria. Mulai dari memilih kontraktor pelaksana hingga mengatur pendanaan dan
lain sebagainya. Pemilik atau owner biasanya menunjuk bagian tertentu sebagai
wakil owner di lapangan dengan tujuan untuk memastikan proyek dapat berjalan
sesuai dengan rencana. Sebenarnya masih banyak lagi peran owner dalam sebuah
proyek.
Bagian Pengawas Proyek
Di Lapangan
Pelaksana Atau
Kontraktor Pelaksana Dalam Sebuah Proyek
Subkontraktor Dalam
Sebuah Proyek
Selain kontraktor
pelaksana, ada juga sub kontraktor di mana terlebih dahulu telah di setujui
oleh pemilik proyek. Bagian ini bertanggung jawab kepada kontraktor utama, baik
itu laporan maupun hasil pekerjaan yang telah di kerjakan. Selain unsur utama
tadi, masih banyak lagi unsur lainnya yang jika di tuangkan akan sangat panjang
dan banyak dalam artikel ini, Unsur diatas hanyalah bagian utamanya saja.
Proses Atau Tahapan
Pelaksanaan Pekerjaan Proyek
Setelah mengetahui
secara sederhana mengenai unsur pokok diatas, selanjutnya kita akan membahas
apa saja tahapan pelaksanaan yang dilakukan dalam mengerjakan sebuah proyek.
Seperti yang telah admin sebutkan diatas tadi bahwa penjelasan berikut hanya di
buat secara umum saja, karena Admin juga masih dalam tahap belajar.
1 Tahap Persiapan Dan
Pekerjaan Awal
Tahap persiapan
merupakan tahap dimana mempersiapkan perlengkapan dasar seperti penyediaan air,
sarana gudang, kantor administrasi, kemudian papan nama proyek dan perlengkapan
pendukung lainnya. Semua persiapan awal di selesaikan terlebih dahulu sebelum
melanjutkan ke pekerjaan struktur gedung.
2 Proses Pekerjaan
Struktur Bangunan
Pada masa ini
kontraktor melaksanakan proses pembangunan sesuai dengan yang di rencanakan
oleh konsultan perencana. Dalam pengerjaan akan di awasi oleh konsultan
pengawas secara berkala agar semua detail yang di cantumkan dalam dokumen di
laksanakan dengan baik dan benar.
Pembangunan di mulai
dari struktur bawah terlebih dahulu secara bertahap kemudian akan berlanjut ke
bagian atas. Jenis pekerjaan ini sangat banyak jika di uraikan satu persatu.
Secara ringkas untuk bagian bawah struktur meliputi :
Pembersihan lokasi
bangunan gedung
Pekerjaan pondasi
Tie beam dan lain
sebagainya
Selanjutnya pekerjaan
pada portal struktur bagian atas di kerjakan dengan sangat teliti oleh ahlinya.
Di sini terdapat banyak sekali detail yang harus di jelaskan, seperti pekerjaan
pengukuran, pemasangan bekisting dan lain sebagainya.
3 Periode Perawatan
Bangunan
Setelah serah terima
biasanya masih ada tahap perawatan bangunan dengan waktu sesuai dengan
perjanjian. Hal ini bertujuan untuk meneliti dan memastikan bahwa struktur yang
di buat telah memenuhi spesifikasi yang di tetapkan
Persyaratan Bangunan Gedung Persyaratan bangunan gedung dapat dibagi menjadi 2 (dua) yaitu persyaratan administratif dan teknis bangunan gedung dimana diatur bahwa setiap bangunan gedung harus memenuhi kedua persyaratan tersebut. Yang masuk dalam ruang lingkup persyaratan administratif bangunan gedung ini yaitu: persyaratan status hak atas tanah, dan/atau izin pemanfaatan dari pemegang hak atas tanah; status kepemilikan bangunan gedung; dan izin mendirikan bangunan gedung.
Sementara itu, persyaratan teknis bangunan gedung dapat dibagi lagi menjadi 2 (dua) yaitu meliputi persyaratan tata bangunan dan persyaratan keandalan bangunan gedung. Ruang lingkup persyaratan tata bangunan yaitu meliputi:
a) Persyaratan peruntukan dan intensitas bangunan gedung, yaitu berhubungan dengan persyaratan peruntukan lokasi bangunan gedung yang tidak boleh mengganggu keseimbangan lingkungan, fungsi lindung kawasan, dan/atau fungsi prasarana dan sarana umum, serta ketinggian gedung;
b) Arsitektur bangunan gedung; dan
c) Persyaratan pengendalian dampak lingkungan, yaitu persyaratan pengendalian dampak lingkungan yang hanya berlaku bagi bangunan gedung yang dapat menimbulkan dampak penting terhadap lingkungan. Persyaratan terhadap dampak lingkungan ini sendiri berpedoman pada undang-undang tentang pengelolaan lingkungan hidup yang mengatur tentang kewajiban setiap usaha dan/atau kegiatan yang menimbulkan dampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup untuk wajib memiliki analisis mengenai dampak lingkungan hidup untuk memperoleh izin melakukan usaha dan/atau kegiatan.
Persyaratan keandalan bangunan gedung, persyaratan ini ditetapkan berdasarkan fungsi masing-masing bangunan gedung yang secara umum meliputi persyaratan:
a) keselamatan, yaitu berkenaan dengan persyaratan kemampuan bangunan gedung untuk mendukung beban muatan, kemampuan bangunan gedung dalam mencegah dan menanggulangi bahaya kebakaran dengan melakukan pengamanan terhadap bahaya kebakaran melalui sistem proteksi pasif dan/atau proteksi aktif serta bahaya petir melalui sistem penangkal petir;
b) kesehatan, yaitu berkenaan dengan persyaratan sistem sirkulasi udara, pencahayaan, sanitasi, dan penggunaan bahan bangunan gedung;
c) kenyamanan, yaitu berkenaan dengan kenyamanan ruang gerak dan hubungan antar ruang, kondisi udara dalam ruang, pandangan, serta tingkat getaran dan tingkat kebisingan; dan
d) kemudahan, yaitu berkenaan dengan kemudahan akses bangunan gedung, termasuk tersedianya fasilitas dan aksesibilitas yang mudah, aman, dan nyaman bagi penyandang cacat dan lanjut usia, serta penyediaan fasilitas yang cukup untuk ruang ibadah, ruang ganti, ruangan bayi, toilet, tempat parkir, tempat sampah, serta fasilitas komunikasi dan informasi.
Penyelenggaraan Bangunan Gedung Penyelenggaraan bangunan gedung tidak hanya terdiri dari penggunaan bangunan gedung, melainkan juga meliputi kegiatan: Pembangunan, yang dilakukan oleh penyedia jasa konstruksi melalui tahapan perencanaan dan pelaksanaan dengan diawasi pembangunannya oleh pemilik bangunan gedung. Pembangunan bangunan gedung dapat dilaksanakan setelah rencana teknis bangunan gedung disetujui oleh Pemerintah Daerah dalam bentuk IMB. Pembangunan bangunan gedung ini sendiri dapat dilakukan baik di tanah milik sendiri maupun di tanah milik pihak lain. Pemanfaatan, yang dilakukan oleh pemilik atau pengguna bangunan gedung setelah bangunan gedung tersebut dinyatakan memenuhi persyaratan laik fungsi. Bangunan gedung dinyatakan memenuhi persyaratan laik fungsi apabila telah memenuhi persyaratan teknis.
Agar persyaratan laik fungsi suatu bangunan gedung tetap terjaga, maka pemilik gedung atau pengguna bangunan gedung wajib melakukan pemeliharaan, perawatan, dan pemeriksaan secara berkala terhadap bangunan gedung. Pelestarian, yang dilakukan khusus untuk bangunan gedung yang ditetapkan sebagai cagar budaya yang harus dilindungi dan dilestarikan. Pembongkaran, alasan-alasan bangunan gedung dapat dibongkar apabila bangunan gedung yang ada: tidak laik fungsi dan tidak dapat diperbaiki; dapat menimbulkan bahaya dalam pemanfaatan bangunan gedung dan/atau lingkungannya; tidak memiliki IMB. Selain mengatur tentang persyaratan bangunan gedung, UU Bangunan gedung juga mengatur mengenai hak dan kewajiban pemilik bangunan.
Pemilik bangunan gedung mempunyai hak yaitu antara lain: melaksanakan pembangunan bangunan gedung setelah mendapatkan pengesahan dari Pemerintah Daerah atas rencana teknis bangunan gedung yang telah memenuhi persyaratan; mendapatkan surat ketetapan serta insentif untuk bangunan gedung dan/atau lingkungan yang dilindungi dan dilestarikan dari Pemerintah Daerah; mengubah fungsi bangunan setelah mendapat izin tertulis dari Pemerintah Daerah; mendapatkan ganti rugi apabila bangunannya dibongkar oleh Pemerintah Daerah atau pihak lain yang bukan diakibatkan oleh kesalahannya. Pemilik bangunan gedung mempunyai kewajiban yaitu antara lain: melaksanakan pembangunan sesuai dengan rencana teknis bangunan gedung; memiliki IMB; meminta pengesahan dari Pemerintah Daerah atas perubahan rencana teknis bangunan gedung pada tahap pelaksanaan bangunan.
Pemilik dan pengguna bangunan gedung mempunyai hak yaitu antara lain: mengetahui tata cara atau proses penyelenggaraan bangunan gedung; mendapatkan keterangan tentang peruntukan lokasi dan intensitas bangunan pada lokasi dan/atau ruang tempat bangunan akan dibangun; mendapatkan keterangan tentang ketentuan persyaratan keandalan dan kelayakan bangunan gedung; mendapatkan keterangan tentang bangunan gedung dan/atau lingkungan yang harus dilindungi dan dilestarikan. Pemilik dan pengguna bangunan gedung mempunyai kewajiban yaitu antara lain: memanfaatkan serta memelihara bangunan gedung sesuai dengan fungsinya secara berkala; melengkapi petunjuk pelaksanaan pemanfaatan dan pemeliharaan bangunan gedung; membongkar bangunan gedung yang telah ditetapkan dapat mengganggu keselamatan dan ketertiban umum serta tidak memiliki perizinan yang disyaratkan.
Peran Masyarakat Sebagai bagian dari pengguna bangunan gedung, dalam UU Bangunan Gedung juga mengatur mengenai peran masyarakat dalam penyelenggaraan bangunan gedung yang mencakup: pemantauan penyelenggaraan bangunan gedung; memberi masukan kepada Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah dalam penyempurnaan peraturan, pedoman, dan standar teknis untuk bangunan gedung; menyampaikan pendapat dan pertimbangan kepada instansi yang berwenang terhadap penyusunan rencana tata bangunan, rencana teknis bangunan gedung dan kegiatan penyelenggaraan yang menimbulkan dampak penting terhadap lingkungan; melaksanakan gugatan perwakilan terhadap bangunan gedung yang mengganggu, merugikan, dan/atau membahayakan kepentingan umum. Sanksi Berkenaan dengan sanksi dalam hal adanya pelanggaran atas UU Bangunan Gedung, pemilik dan/atau pengguna bangunan gedung dapat dikenakan sanksi administratif dan/atau sanksi pidana.
Yang masuk dalam ruang lingkup sanksi administratif yaitu dapat diberlakukan pencabutan IMB sampai dengan pembongkaran bangunan gedung serta dapat dikenakan sanksi denda maksimal 10% (sepuluh persen) dari nilai bangunan yang sedang maupun telah dibangun. Sedangkan sanksi pidana yang diatur dalam UU Bangunan Gedung ini dapat berupa sanksi kurungan penjara selama-lamanya 5 (lima) tahun penjara dan/atau pidana denda paling banyak 20% (dua puluh persen) dari nilai bangunan gedung jika karena kelalaiannya mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.
Berikut ini syarat-syarat penyusunan Dokumen Analisis Megenai Dampak Lingkungan (AMDAL) bagi kegiatan Pembangunan Perumahan : KTP dan NPWP Akta Pendirian Perusahaan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) Surat Ijin Tempat Usaha Ijin Tetangga/Akta Jual Beli Tanah Sertifikat Tanah Pengesahan Site Plan Ijin Pemanfaatan Ruang (IPR) Rekomendasi Peil Banjir Denah atau Layout Bangunan IMB Apakah Izin Mendirikan Bangunan (IMB) itu? Izin Mendirikan Bangunan atau biasa dikenal dengan IMB adalah perizinan yang diberikan oleh Kepala Daerah kepada pemilik bangunan untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat bangunan sesuai dengan persyaratan administratif dan persyaratan teknis yang berlaku.
IMB merupakan salah satu produk hukum untuk mewujudkan tatanan tertentu sehingga tercipta ketertiban, keamanan, keselamatan, kenyamanan, sekaligus kepastian hukum.Kewajiban setiap orang atau badan yang akan mendirikan bangunan memiliki Izin Mendirikan Bangunan terdapat pada Pasal 5 ayat 1 Perda 7 Tahun 2009. IMB tersebut melegalkan suatu bangunan yang direncanakan sesuai dengan Tata Ruang yang telah ditentukan dan rencana kostruksi bangunan tersebut juga dapat di pertanggungjawabkan dengan maksud untuk kepentingan bersama. Sehingga jelas bahwa IMB itu penting.
Nilai lebih jika memiliki bangunan yang telah ber-IMB Selain hal tersebut memiliki bangunan yang telah ber-IMB juga memiliki kelebihan dibandingan dengan bangunan yang tidak ber-IMB, yakni :
1. Bangunan memiliki nilai jual yang tinggi
2. Jaminan Kredit Bank
3. Peningkatan Status Tanah
4. Informasi Peruntukan dan Rencana Jalan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Mengurus IMB (Izin Mendirikan Bangunan) bagi Anda yang berkeinginan untuk mendirikan bangunan, merenovasi rumah, merubah, menambah, dan memperluas rumah adalah sebuah keniscayaan.
Mengapa? Memiliki IMB (Izin Mendirikan Bangunan) akan membuat Anda mempunyai kepastian hukum tentang bangunan yang akan Anda dirikan. Termasuk pula di dalamnya adalah kelayakan, kenyamanan, dan keamanan bangunan yang sesuai akan fungsi dan gunanya. Beberapa kasus yang terjadi dengan ketiadaannya IMB (Izin Mendirikan Bangunan) saat mendirikan rumah, malah akan membuat kerepotan sang pemilik rumah, misalnya tanpa sepengetahuannya, jalan di depan rumah akan mengalami pelebaran sebanyak 6 meter sementara rumah yang didirikan sudah hampir separuh jadi. Tentu saja dia harus merenovasi ulang bangunan rumahnya, hal ini sangatlah merugikan. Rugi waktu dan tentu saja rugi biaya.
Mengurus IMB (Izin Mendirikan Bangunan) tentu saja juga akan malah mendatangkan keuntungan bagi sang pembilik bangunan, contohnya dia akan tahu rencana pemerintah terhadap area di sekitar bangunan rumahnya sehingga rencana pembangunan, renovasi, dan lain-lain dapat disesuaikan dengan hal tersebut. Memiliki IMB (Izin Mendirikan Bangunan) juga berpengaruh terhadap pengajuan kredit pada bank.
Cara Mengurus IMB (Izin Mendirikan Bangunan) Ada beberapa hal yang perlu Anda siapkan sebelum mengurus IMB, diantaranya adalah beberapa syarat administrasi seperti; formulir permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), foto copy KTP owner, foto copy bukti kepemilikan tanah yang sah, foto copy pembayaran dan pelunasan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan), gambar IMB, dan gambar arsitektur rumah. Segera saja Anda memenuhi beberapa persyaratan tersebut sebelum Anda mengajukan permohonan IMB (Izin Mendirikan Bangunan).
Adapun proses untuk pengurusan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) adalah sebagai berikut, setelah Anda memenuhi beberapa persyaratan administrasi diatas, maka sebaiknya Anda segera mengajukan permohonan IMB pada pemerintah bersangkutan, kira-kira dalam jangka waktu lima hari Anda akan mendapatkan informasi revisi dari GSB, KLB, KDB, dan lain-lain, juga beberapa revisi yang terkait dengan bangunan yang akan Anda bangun. Setelah terbitnya IP (Ijin Pembangunan) maka Anda sudah boleh untuk memulai membangun, sembari menuggu terbitnya IMB dalam jangka waktu kurang lebih 20 hari.
Perlu Anda
ketahui bahwa IMB memiliki masa berlaku selama 1 tahun. Setelah IMB (Izin
Pendirian Bangunan) Anda terbit, maka Anda dapat mengajukan permohonan IPB
(Ijin Penggunaan Bangunan) yang nanti akan berlaku kurang lebih 10 untuk rumah
tinggal dan 5 tahun untuk non hunian tinggal. Mengurus IPB juga sama pentingnya dengan mengurus IMB (Izin
Mendirikan Bangunan). Dengan memiliki IPB, maka Anda akan lebih mudah mengurus
PKMB (Permohonan Kelayakan Menggunakan Bangunan) yang akan Anda dapatkan
setelah masa berlaku IPB habis.
Dalam melakukan sebuah
proses pembangunan bangunan gedung, anda sebaiknya memperhatikan beberapa hal
menyangkut persiapan yang akan saya tulis dibawah ini.
Aksesibilitas, Alat
Angkut dan Alat Angkat.
Ketiga hal yang
disebutkan diatas adalah faktor awal yang harus anda perhatikan saat anda
sebagai pelaksana lapangan mempersiapkan sebuah pembangunan gedung. Tanpa
persiapan yang matang mengenai ketiga faktor diatas, jadwal pelaksanaan
pekerjaan anda akan terganggu dan bahkan bisa saja pekerjaan anda terhenti
beberapa saat. Karenanya meneliti ketiga hal di atas satu per satu wajib anda
lakukan.
Untuk pekerjaan
pembangunan lancar, anda perlu memperhatikan hal-hal ini :
a. Jalan Masuk
Jalan masuk harus
diperhatikan untuk menjamin kelancaran pengangkutan material lokal, material
fabrikasi, peralatan, dll. Sebaiknya jalan masuk memiliki lebar yang cukup
untuk alat angkut anda. Perhatikan pula bahwa akses yang perlu anda siapkan
adalah akses kedalam site anda (off site) dan akses di dalam site anda (on
site). Mengapa akses didalam site perlu diperhatikan? Karena alat angkut yang
nantinya akan bermanuver di dalam site anda harus terjamin kelancarannya.
Selain itu dengan memperhatikan akses internal site ini anda dapat
memperkirakan perletakan material dan alat-alat lainnya secara cermat. Ingatlah
bahwa kesalahan meletakkan material dan alat menyebabkan anda akan membuang
waktu untuk melakukan relokasi saat manuver alat angkut anda terganggu karena
salah meletakkan material & alat tadi.
b. Site Plan
Lahan pada lokasi
proyek harus direncanakan dengan sebaik-baiknya untuk keperluan menampung dan
mengatur seluruh kegiatan yang ada di lokasi yaitu paling tidak : (1) Kantor
proyek atau direksi keet, (2) Gudang (terbuka/tertutup), (3) Barak kerja
material fabrikasi, (4) on site acces, (5) fasilitas lain. Bila lahan proyek
sangat terbatas, maka perlu pemanfaatan lahan lain yang berdekatan atau bila
terpaksa gunakan lahan bangunan permanen secara sementara dengan penjadwalan
yang rinci agar tidak mengganggu kelancaran pekerjaan.
c. Pedoman Pengukuran
Agar bangunan anda
dapat diletakkan pada posisi yang diinginkan sesuai rencana maka diperlukan
pedoman pengukuran yaitu pedoman titik koordinat (Bench Mark) dan ketinggian
(Elevation). Elevasi berguna untuk menentukan posisi + 0,00 pada bangunan anda.
d. Alat Angkut
Alat angkut diperlukan
untuk membawa material lokal, material fabrikasi, peralatan, dll. Ingatlah bawa
beberapa material fabrikasi memiliki modul yang sudah baku sehingga anda harus
mempersiapkan alat angkut yang cocok
dengan material yang anda butuhkan. Volume material yang anda butuhkan secara
regular juga harus dihitung agar alat angkut anda bisa mensuplai pekerjaan anda
dengan lancar. Yang dimaksud “dengan lancer” adalah jangan sampai terjadi
kelebihan volume material yang pengerjaannya tidak sesuai urutan jadwal
pelaksanaan atau kekurangan material pada saat jadwal pelaksanaan sangat
ketat/kritis.
e. Alat Angkat
Kegiatan transportasi
vertikal merupakan jantung kegiatan pelaksanaan pembangunan gedung, karena itu
pemilihan alat angkat serta letak dan pergerakannya perlu direncanakan dengan
matang.
Ada beberapa jenis alat
angkat yaitu :
1. Alat angkat barang-barang kecil & orang
yaitu passenger hoist berbentuk tertutup dan memiliki pintu untuk keluar masuk.
Alat ini dilayani seorang operator dan bergerak secara vertikal pada tiang
rangka baja yang menempel pada gedung.
2. Alat angkut barang-barang besar dan berat
yaitu mobile crane atau tower crane.
Mobile crane ada yang menggunakan wheel (roda ban) dan ada pula yang
menggunakan crawler (rantai baja), digunakan untuk gedung dengan ketinggian
rendah (dua atau tiga lantai). Sedangkan Tower Crane digunakan untuk
transportasi vertikal pada high rise building. Tower Crane ada yang statis
(berdiri pada pondasi dan dikaitkan ke gedung), ada yang berdiri bebas dan ada
yang bergerak turun naik dengan bertumpu pada lantai bangunan yang telah
selesai (climbing crane).
Interpretasi Gambar
Kerja dan Spesifikasi Teknis
Seorang pelaksana
lapangan pekerjaan gedung harus mampu membaca gambar kerja secara cermat dan
teliti sehingga mampu membuat instruksi kerja secara benar.
Spesifikasi teknis
adalah acuan baku mutu bagi seorang pelaksana lapangan dalam mengendalikan
pekerjaan baik mutu waktu, mutu material, mutu tenaga maupun mutu biaya.
Langkah-langkah yang
perlu dilakukan seorang pelaksana lapangan dalam membaca gambar kerja adalah :
a. Mengidentifikasi gambar kerja dan
spesifikasi teknis
Ada beberapa jenis
gambar kerja yaitu gambar situasi, gambar denah, gambar perspektif dan gambar
detail. Gambar-gambar ini berfungsi sebagai acuan untuk pelaksana lapangan
dalam memberikan arahan kepada tukang dan pekerja dalam mengerjakan tiap item
dalam kontrak anda.
Spesifikasi teknis
adalah persyaratan khusus yang harus dipenuhi oleh pelaksana lapangan baik dari
sisi dimensi strukturnya, kualitas maupun kuantitasnya. Persyaratan khusus ini
erat hubungannya dengan persyaratan mutu material, mutu alat dan alat berat,
mutu SDM serta dimensi struktur.
Dalam mengidentifikasi
gambar kerja, mintalah pemilik gedung untuk menyediakan gambar-gambar dibawah
ini :
1. Gambar site plan
2. Gambar denah lantai
3. Gambar perspektif
4. Gambar kerja pekerjaan pondasi
5. Gambar kerja pekerjaan pembetonan
6. Gambar kerja pekerjaan bekisting,
perancah/scaffolding
7. Gambar kerja pekerjaan kusen pintu dan
jendela
8. Gambar kerja pekerjaan atap
9. Gambar kerja pekerjaan plafon
10. Gambar kerja pekerjaan instalasi
11. Gambar kerja pekerjaan plumbing
12. Gambar kerja pekerjaan instalasi pemadam
kebakaran
Jika gambar-gambar
diatas lengkap tersedia maka anda siap dalam hal persiapan gambar kerja.
Setelah gambar-gambar
lengkap, segera identifikasi spesifikasi teknis. Anda dapat mengidentifikasi spesifikasi
teknis ini dengan cara melihat ke dalam kontrak. Baca dengan teliti dan catat
syarat khusus material, peralatan dan alat berat dan persyaratan tenaga kerja
yang dibutuhkan. Perhatikan juga metode kerja karena metode kerja ini adalah
bagian dari spesifikasi teknis yang harus anda penuhi.
b. Memeriksa kesesuaian gambar kerja dan
spesifikasi teknis dengan prosedur
Cocokkanlah kesesuaian
gambar kerja dengan kondisi lapangan. Apabila ternyata kondisi lapangan berbeda
dengan gambar kerja, maka anda sebagai pelaksana lapangan harus membuat gambar
ketidakcocokan tersebut dan melaporkan ke atasan anda yaitu manajer lapangan
untuk dibuatkan gambar revisi yang nantinya akan disetujui oleh General
Superintended dan pemberi tugas/pemilik gedung. Setelah gambar revisi
disepakati maka dapat anda jadikan acuan untuk pelaksanaan pekerjaan.
Lakukan pemeriksaan
terhadap ukuran, kualitas dan kuantitas material bangunan. Lakukan juga
pemeriksaan terhadap kuantitas dan kualitas alat dan alat berat yang
diperlukan. Jangan lupa mengecek tenaga kerja apakah sudah sesuai dengan item
pekerjaan atau tidak. Jika terdapat ketidaksesuaian atau sulit mendapatkan spesifikasi
yang diinginkan, laporkan hal ini kepada atasan anda untuk dicerikan solusinya.
Solusi ini harus disetujui oleh GS dan pemberi tugas/pemilik bangunan.
Lakukan pemeriksaan
apakah gambar-gambar kerja yang diperlukan sudah lengkap Setelah itu periksa
bentuk bangunan yang akan dibangun. Cek lagi apakah dimensi/ukuran strukturnya
menggambarkan bentuk bangunan yang diinginkan pemilik gedung dan setelah itu
pilihlah metode kerja yang sesuai.
Periksalah gambar
denah. Lihat ukuran ruangan (Panjang lebar dan tinggi dinding), periksa letak
pintu dan jendela, letak dan dimensi kolom utama, letak dan arah naik tangga,
letak KM/WC, letak lift (jika ada), perbedaan tinggi lantai dan arah pintu
masuk/keluar utama.
Periksalah spesifikasi
teknis mutu material, mutu SDM, mutu alat dan metode kerja. Buatkan daftarnya
dan ajukan kepada atasan anda sebagai laporan.
c. Membuat hasil pemeriksaan gambar kerja
dan spesifikasi teknis menjadi acuan pelaksanaan.
Lakukan prosedur
dibawah ini jika gambar-gambar dan spesifikasi teknis telah siap
1. Buat penggandaan dokumen gambar kerja dan
spesifikasi teknis yang telah disesuaikan dengan lapangan dan telah mendapat
persetujuan GS dan pemilik gedung.
2. Buat instruksi kerja kepada tukang dan
pekerja
3. Buat acuan baku mutu pekerjaan (material,
alat & alat berat, tenaga kerja)
4. Adakan pengontrolan pekerjaan dari sisi
dimensi dan bentuk bangunan
5. Buat daftar jenis pekerjaan yang harus
anda laksanakan
6. Hitung kebutuhan material, alat &
alat berat dan juga kebutuhan tenaga kerja
7. Jadikan gambar dan speksifikasi teknis
tadi sebagai acuan membuat jadwal pelaksanaan.
8. Teliti lagi spesifikasi teknis untuk
material, alat & peralatan, pekerjaan tanah, pekerjaan pondasi, pekerjaan
struktur & pekerjaan arsitektur
Penyusunan Program
Kerja Pelaksanaan Pekerjaan
Seorang pelaksana
lapangan pekerjaan bangunan gedung dalam melaksanakan tugasnya juga harus
membuat program kerja secara cermat dan teliti sehingga bisa membagi waktu,
material, tenaga dan alat kerja secara tepat. Tentu saja dengan berlandaskan
pada gambar kerja yang telah diperbaiki dan spesifikasi yang telah
diperbaharui.
Langkah-langkah yang
perlu diperhatikan oleh seorang pelaksana lapangan dalam menyusun program kerja
adalah :
a. Melakukan identifikasi jenis pekerjaan,
jenis material, jenis peralatan dan alat berat serta jenis tenaga kerja yang
dibutuhkan untuk menyelesaikan kontrak.
Sebelum membangun anda
akan membutuhkan informasi berapa sak semen yang akan dipakai? Berapa banyak
besi yang akan digunakan dalam beton bertulang? Karenanya anda wajib mengetahui
material apa saja yang dibutuhkan, kualitas material yang disyaratkan dalam
kontrak dan seperti apa dasar perhitungan volume tiap jenis material. Jadikan
pemeriksaan ini sebagai acuan bahan pemeriksaan material yang masuk dan keluar
site anda. Identifikasikan jenis pekerjaan persiapan (pengukuran, land
clearing, pematokan/bowplanning, dewatering, jalan masuk/keluar, direksi keet,
Gudang, dll), jenis pekerjaan tanah (penyelidikan tanah, penggalian,
pemadatan), pekerjaan pondasi (penetapan titik pancang, pemasangan pilecap,
pemotongan tiang pancang, dll), pekerjaan struktur (pembetonan, pembesian,
perancah/scaffolding, perawatan beton), pekerjaan arsitektur (kusen,
pintu/jendela, plafon, plesteran, ornamen, pengecatan, pencahayaan, dll),
pelaporan (harian, pekanan, bulanan, PHO, FHO).
Cek pula dengan teliti
material pondasi (tiang pancang, pile cap, kawat las, dll), material
pasangan/dinding/partisi (bata, semen, pasir ayakan), material beton (pasir,
semen, zat aditif, perancah, bekisting), material perancah (besi/kayu),
material atap/plafon (kayu, baja ringan, genting, seng, tripleks, gypsum),
material instalasi air bersih/kotor (pipa, klem, sambungan pipa, perekat,
aaccsesories, dll), material instalasi pemadam kebakaran (pipa, nozzle, hydran,
dll).
Selain itu anda juga
perlu mengidentifikasi alat dan alat berat apa saja yang anda butuhkan selama
pelaksanaan. Hitunglah berapa banyaknya beton mixer, hitunglah berapa unit
excavator, hitung juga berapa banyak dump truck yang anda butuhkan? Hitung
semua jenis bersama volumenya. Hitunglah berapa banyak peralatan tukang batu,
tukang besi, tukang kayu, juru ukur dan peralatan operator alat berat.
Peralatan dan material
yang telah anda hitung perlu dihandle dengan benar. Karena itu ketahuilah jenis
dan jumlah tenaga kerja yang anda butuhkan untuk setiap item pekerjaan. Hitung produktivitas mereka dan jadikan hasil
perhitungan itu untuk mengukur waktu penyelesaian pekerjaan anda.
Gambar Contoh Tabel
Tenaga Kerja
b. Membuat jadwal penggunaaan material,
peralatan dan alat berat dan tenaga kerja sesuai dokumen kontrak.
Anda perlu mengontrol
jadwal penggunaan material, alat berat dan tenaga kerja sesuai dengan waktu
yang telah diprogramkan. Jadwal ini diperlukan karena tidak semua tenaga kerja
akan berkerja secara bersamaan. Tukang ubin misalnya, tidak akan bekerja
sebelum tukang beton selesai bekerja. Demikian juga tukang pasang atap baja
ringan, tentu saja belum bisa dikerahkan sebelum struktur dibawahnya selesai
dikerjakan.
Siapkan program kerja,
buat daftar kebutuhan material setiap sektor, prediksikan kapan material
dibutuhkan dan berapa besar volumenya, pertimbangkan alat angkutnya dan buat
tabel penggunaannya.
Gambar contoh jadwal
penggunaan material struktur atas
Buatlah jadwal penggunaan alat agar anda bisa memperkirakan kapan alat-alat itu dioperasikan atau dimasukkan kedalam site anda
Hitung jumlah tenaga
kerja yang akan anda gunakan dalam proyek pembangunan anda. Ingatlah bahwa jika
pelaksanaan pembangunan anda enam bulan maka tidak semua tenaga kerja akan
bekerja full time dalam kurun waktu tersebut.
Buatlah jadwalnya
seperti contoh tabel dibawah ini
c. Membuat pelaksanaan
pekerjaan yang sesuai dengan dokumen kontrak.
Jadwal pelaksanaan
pekerjaan mutlak diperlukan untuk mengetahui bahwa pekerjaan dapat dimulai dan
dapat diselesaikan dengan waktu yang telah direncanakan. Lakukan identifikasi
item pekerjaan apa yang akan dilaksanakan, hitung nilai dan bobot masing-masing
item, tentukan durasi pelaksanaannya, urutkan berdasarkan metode pelaksanaan
dan hitung total waktu pelaksanaan sejak proyek dimulai hingga akhir.
Gambar contoh time
schedule dalam bentuk kurva S
Mobilisasi Sumber Daya
Sumber daya adalah
elemen penting bagi sebuah pembangunan. Seorang pelaksana lapangan harus
menguasai seluk beluk sumber daya ini jika tidak ingin kegiatan pembangunan
terlambat atau malah terhenti sama sekali. Untuk memobilisasi sumber daya,
hal-hal dibawah ini harus dilakukan :
a. Penentuan metode mobilisasi sumber daya
yang sesuai dengan prosedur
Prosedur yang telah
anda tetapkan diawal akan mempengaruhi metode mobilisasi sumber daya anda. Sebagai
langkah awal, identifikasi jenis pekerjaan yang akan anda butuhkan dan jumlah
sumber daya tenaga kerja yang diperlukan. Setelah itu berdasarkan jumlah tenaga
kerja tadi hitung peralatan/alat berat yang dibutuhkan. Mobilisasikan alat
berat sesuai kebutuhan pekerjaan. Terakhir, hitung pula material apa dan berapa
volume yang akan dikerjakan oleh alat berat dan tenaga kerja tadi.
b. Penentuan waktu mobilisasi sumber daya
yang sesuai dengan prosedur.
Waktu untuk
memobilisasikan sumber daya yang telah anda identifikasi dan hitung pada point
a harus anda tentukan sebelum pekerjaan dimulai. Data-data yang telah ada
sebelumnya seperti jenis pekerjaan, volume dan kebutuhan manpower akan anda
butuhkan untuk menyusun rencana mobilisasi ini. Pengalaman anda di lapangan
juga akan sangat mempengaruhi kecepatan dan ketepatan anda dalam menentukan
kapan waktu yang tepat bagi anda untuk memobilisasi sumber daya (tenaga kerja,
material dan alat).
Demikianlah hal-hal
yang perlu anda siapkan sebelum memulai proses pembangunan sebuah gedung.
Persiapan yang matang akan membuat pekerjaan pembangunan anda lancar. Semakin
kompleks bangunan yang akan anda bangun, semakin rumit proses persiapannya.
Karenanya telitilah setiap langkah yang telah dibeberkan diatas terutama jika
anda sedang mempersiapkan sebuah pembangunan high rise building.
http://infrabangunantr.blogspot.com/2019/01/pekerjaan-persiapan-pembangunan-gedung.html
http://arthurdwiputra.blogspot.com/2014/12/persyaratan-pembangunan-sesuai-hukum.html
Commentaires
Publier un commentaire